Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan seputar NKRI bersyariah. Pada peluang yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang kerap kali disapa Rommy mempersembahkan pada sebuah kans bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah adalah format format riil https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja sudah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja telah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan mengamati seseorang dari penampilan, melainkan dari bukti kongkrit untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy menerangkan bahwa umat Islam semestinya memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalanan politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim dapat memperjuangkan UU Bersyariah sebagai wujud dari upaya mewujudkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini adalah cita-cita serta kenyataan yang dibolehkan oleh konstitusi Indonesia. Tetapi, apabila tidak bisa diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat tempat seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk mewujudkan sebuah khilafah baru melainkan dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi ialah perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah disahkan di Indonesia. Sehingga jangan mengistilahkan bahwa UU Bersyariah ini ialah langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Biasa PPP ini menerangkan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini telah ada semenjak tahun 1973. Malahan pada masa Orde Baru saat pemerintah sangat alergi terhadap syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi tentang kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sepakat, ada juga yang agak menjurus ke kontra karena negara Indonesia nyatanya telah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |